
BOJONEGORO, – Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut menghadiri acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dalam rangka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada tahun 2024 di Gedung DPRD Bojonegoro Jawa Timur, Kamis (9/1/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, S.Pd., dengan agenda utama pembacaan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penetapan Pasangan Calon (Paslon) terpilih yang akan memimpin Bojonegoro pada periode 2025-2030.
“Kami sampaikan bahwa Ketua DPRD Bojonegoro telah menerima surat dari Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Nomor : 06/PL.02.7-1SR/3522/2025 tanggal 9 Januari 2025 perihal Surat Penyampaian Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2024,” kata Abdulloh Umar, S.Pd.
Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bojonegoro tahun 2024 dalam rangka memenuhi amanat konstitusi di atas, kemudian DPRD melaksanakan rapat paripurna dengan agenda sesuai telah disebutkan sebelumnya.
“Maka pada rapat paripurna ini kami umumkan bahwa saudara Setyo Wahono, dan saudari Nurul Azizah telah ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024,” tegas Abdulloh Umar, menambahkan.(Pendim 0813)
Related Posts

Tingkatkan Kemampuan Teritorial Prajurit, Kodim Bojonegoro Gelar Latnister Proglatsi Sistem Blok Ketahanan Pangan Terpadu

Peringati Harlah Pancasila 2026, Kodim Bojonegoro Gelar Upacara Bendera

Semangat Berbagi di Idul Adha, Kodim Bojonegoro Salurkan Daging Kurban

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Kacangan Malo Bojonegoro Rampung, Kini Warga Tak Bertaruh Nyawa

Dandim 0813 Sambut Kunjungan Silaturahmi FKUB Bojonegoro

No Responses