
BOJONEGORO, – Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, yang terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan dan pengecekan pelaksanaan operasi penegakan PPKM Mikro disekitaran pasar Purwosari dalam rangka memutus penyebaran dan pengendalian penularan covid-19.
“Kami bersama unsur terkait terus menggalakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian penyebaran covid-19, khusunya dalam pemakaian masker,” terang Danramil 0813-13/Purwosari, Kapten Inf Andi Siswanto, Selasa (22/6/2021).
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang berada di tiap desa menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus covid-19 dari tingkat bawah.
“Kegiatan tersebut, untuk mencegah adanya lonjakan penyebaran covid-19 di wilayah, yang tentunya dilakukan secara persuasif,” tambahnya.
Selain itu, tindakan yang dilakukan oleh Tim Satgas covid-19 melakukan Swab kapada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19, sekaligus memberikan himbauan, teguran kepada seluruh warga masyarakat wilayah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Dengan harapan, kegiatan ini dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” tegas Kapten Inf Andi Suswanto. [Pendim 0813/13]
Related Posts

Tingkatkan Kemampuan Teritorial Prajurit, Kodim Bojonegoro Gelar Latnister Proglatsi Sistem Blok Ketahanan Pangan Terpadu

Peringati Harlah Pancasila 2026, Kodim Bojonegoro Gelar Upacara Bendera

Semangat Berbagi di Idul Adha, Kodim Bojonegoro Salurkan Daging Kurban

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Kacangan Malo Bojonegoro Rampung, Kini Warga Tak Bertaruh Nyawa

Dandim 0813 Sambut Kunjungan Silaturahmi FKUB Bojonegoro

No Responses