
BOJONEGORO, – Tiga Pilar Desa Mojorejo Kecamatan Ngraho, Bojonegoro, yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa, melakukan pemasangan portal di Jalan Poros Desa setempat yang digunakan sebagai akses masuk ke bantaran sungai.
“Ini dilakukan untuk menertibkan dan membatasi ruang gerak bagi para pelaku penambangan pasir” ujar Kapolsek Ngraho, AKP Purwanto, Rabu (26/10).
Menurutnya, pemasangan porta jalan poros Desa tersebut bukan untuk menghalangi aktivitas warga. Namun, untuk mencegah masuknya kendaraan yang mengangkut pasir hasil dari penambangan ilegal.
“Diharapkan dengan cara ini, para pengusaha tambang tidak membuka pertambangan secara mekanik. Sehingga, akan berpikir berulangkali. Sebab, akses masuk sulit” tandasnya.
Selain itu, Kapolsek Ngraho AKP Purwanto juga mengharapkan, agar warga melaporkan secepatnya jika portal tersebut dirusak maupun dilepas.
“Diharapkan, warga sekitar supaya turut mengawasi dan menjaga portal ini. Laporkan kepada pihak yang berwajib, jika portal ini dirusak atau dilepas” tegasnya.
Usai pemasangan portal yang juga dilakukan oleh Muspika bersama anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Mojorejo tersebut, dilanjutkan dengan patroli bersama diseputaran bantaran sungai Bengawan Solo. [triss/ADMC 0813]
Related Posts

Perkuat Soliditas Dalam Mendukung Tugas Suami Sebagai Prajurit, Persit Kodim Bojonegoro Gelar Pertemuan Gabungan
Koramil Padangan Bojonegoro Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Babinsa Sukosewu Bojonegoro Bantu Lansia Korban Penipuan

Ketua Persit Kodim Bojonegoro hadiri Giat Bakti Sosial Santunan Anak Yatim

Jalin Silaturahmi, Keluarga Besar Saka Wira Kartika Kodim Bojonegoro gelar Buka Puasa Bersama

No Responses