
BOJONEGORO, – Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arh Redinal Dewanto, S. Sos., turut menghadiri pemusnahan ratusan liter miras jenis arak, bir, ciu dan tuak yang diamankan Polres Bojoneg nooro, selama operasi cipta kondisi di Bulan Ramadan.
Hadir pada acara pemusnahan Minuman haram yang dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk diantaranya jajaran Forpimda Bojonegoro, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) KH. Alamul Huda dan masyarakat.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan bahwa sebanyak 862 liter miras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.
“Miras paling banyak dimusnahkan yaitu miras jenis arak, karena miras berkadar alkohol tinggi tersebut ada tempat produksinya, yaitu di wilayah Kecamatan Trucuk,” ungkapnya.
Selain barang bukti miras yang dimusnahkan, Polres Bojonegoro juga mengamankan lima orang tersangka selaku produsen arak maupun penjual miras.
“Saat ini juga sudah ada sejumlah pedagang miras umum yang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Kita sudah tindak produsen, dan juga penjual miras, kita juga mengajak tokoh masyarakat dan agama untuk memerangi miras bersama,” pungkasnya.[kir/triss/ADMC 0813]
Related Posts

Tingkatkan Kemampuan Teritorial Prajurit, Kodim Bojonegoro Gelar Latnister Proglatsi Sistem Blok Ketahanan Pangan Terpadu

Peringati Harlah Pancasila 2026, Kodim Bojonegoro Gelar Upacara Bendera

Semangat Berbagi di Idul Adha, Kodim Bojonegoro Salurkan Daging Kurban

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Kacangan Malo Bojonegoro Rampung, Kini Warga Tak Bertaruh Nyawa

Dandim 0813 Sambut Kunjungan Silaturahmi FKUB Bojonegoro

No Responses