
BOJONEGORO, – Operasi penegakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro terus di laksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Seperti yang terpantau pada Sabtu (20/2/2021), Koramil 0813-01/Bojonegoro, melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) jajarannya melaksanakan operasi PPKM serta operasi Yustisi diwilayah teritorialnya bersama instansi terkait.
Operasi penegakan PPKM Skala Mikro ini menyasar pasar tradisional, stasiun kereta api dan tempat-tempat keramaian lainnya. Sekaligus dalam operasi ini juga dilakukan edukasi kepada segenap warga bahwa pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka mencegah covid-19.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kecamatan Kota Bojonegoro untuk sadar akan Prokes. Karena bagaimanapun tim bersusah payah dalam beredukasi, tetap saja tanpa di imbangi dengan kesadaran dan pelaksanaan serta dukungan berbagai elemen masyarakat.
“Bukan untuk pribadi, tapi lebih dari itu untuk kemaslahatan bersama,” demikian disampaikan Dandramil 0813-01/Bojonegoro Kapten Inf Musriyono. [Pendim 0813/01]
Related Posts

Tingkatkan Kemampuan Teritorial Prajurit, Kodim Bojonegoro Gelar Latnister Proglatsi Sistem Blok Ketahanan Pangan Terpadu

Peringati Harlah Pancasila 2026, Kodim Bojonegoro Gelar Upacara Bendera

Semangat Berbagi di Idul Adha, Kodim Bojonegoro Salurkan Daging Kurban

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Kacangan Malo Bojonegoro Rampung, Kini Warga Tak Bertaruh Nyawa

Dandim 0813 Sambut Kunjungan Silaturahmi FKUB Bojonegoro

No Responses