
BOJONEGORO, – Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Koramil 0813-15/Ngraho, Polsek Ngraho dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, terus menjalankan tugas melakukan penyekatan bagi para pemudik yang nekat melintas melalui jalur jembatan yang menghubungkan antara Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dan Desa Medalem, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Para Petugas Gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas satu persatu untuk mengantisipasi adanya warga yang nekat melakukan mudik lebaran antar propinsi sesuai larangan pemerintah.
“Sejak tanggal 6 Mei 2021, kami bersama petugas gabungan lainnya melaksanakan penyekatan terhadap pemudik yang nekat untuk melakukan mudik lebaran,” ungkap Serda Aris Widodo salah satu anggota Koramil Ngraho, Sabtu (15/5/2021).
Dari pantauan, tampak satu persatu kendaraan yang melintas dihentikan oleh petugas gabungan untuk dilakukan pemeriksaan identitas. Apakah pengendara ini pemudik atau warga yang sedang melakukan aktifitas transportasi biasa.
Penyekatan kendaraan atau pemutaran balik kendaraan dilakukan jika diketahui mereka adalah warga yang akan melakukan mudik lebaran.
“Namun jika surat suratnya lengkap sesuai aturan pemerintah untuk warga mudik tetap kita lakukan sesuai aturan yang ada,” pungkas Serda Aris Widodo. [Pendim 0813/15]
Related Posts

Tingkatkan Kemampuan Teritorial Prajurit, Kodim Bojonegoro Gelar Latnister Proglatsi Sistem Blok Ketahanan Pangan Terpadu

Peringati Harlah Pancasila 2026, Kodim Bojonegoro Gelar Upacara Bendera

Semangat Berbagi di Idul Adha, Kodim Bojonegoro Salurkan Daging Kurban

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Kacangan Malo Bojonegoro Rampung, Kini Warga Tak Bertaruh Nyawa

Dandim 0813 Sambut Kunjungan Silaturahmi FKUB Bojonegoro

No Responses